Kembali ke Rincian Artikel Tinjauan Yuridis Pasal 6 dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 yang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara Unduh ##common.downloadPdf##